You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sekolah Dilarang Keluarkan Siswa Pelanggar Hukum
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Sekolah Dilarang Keluarkan Siswa Pelanggar Hukum

Pihak sekolah dilarang untuk mengeluarkan siswa yang tersangkut masalah hukum. Karena hal itu melanggar UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Yang benar adalah sekolah harus memikirkan solusinya seperti apa

"Tolong itu dicatat baik-baik. Yang benar adalah sekolah harus memikirkan solusinya seperti apa," kata Margaretha Hanita, Wakil Ketua Bidang Program Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta, saat acara Pembukaan Kegiatan Pembentukan Pokja Anak Berhadapan Dengan Hukum, di Gedung Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Jakarta (LPMJ), Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (17/12).

Menurut Margaretha, banyak anak yaang dikeluarkan dari sekolahnya justru mengalami beban psikologis tambahan.

Anak Terjerat Hukum Harus Diminimalkan Masuk Tahanan

Dikatakan Margaretha, mayoritas pihak sekolah saat ini selalu mementingkan nama baik sekolah. Sehingga pihak sekolah selalu berpikir bahwa anak yang berhadapan dengan hukum adalah anak bermasalah dan dapat menciderai nama baik sekolah.

"Sekolah harus terlibat untuk melakukan mediasi dan pemulihan. Pemulihan kan juga bisa di sekolah, bukannya sekolah cuci tangan dikeluarkan anak itu. Itu namanya melanggar hak anak," tegas Margaretha.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1897 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1510 personDessy Suciati
  3. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye877 personAnita Karyati
  4. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye824 personNurito
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye745 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik